wisata indonesia

Pemkab Kuningan teliti 15 objek untuk ditetapkan jadi cagar budaya pada 2024



Kuningan (FAKTAWISATA) –

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuningan, Jawa Barat, mulai meneliti 15 objek di wilayah itu untuk meningkatkan statusnya menjadi situs cagar budaya pada 2024.

 

Penjabat (Pj) Bupati Kuningan Iip Hidajat di Kuningan, Rabu, mengatakan belasan objek tersebut terdiri dari benda, bangunan, struktur, hingga lokasi yang diduga memenuhi kriteria sebagai cagar budaya.

 

Oleh sebab itu pihaknya segera mengkaji secara komprehensif terhadap belasan objek diduga cagar budaya tersebut, agar statusnya naik dan upaya pelestarian dapat dilakukan lebih optimal.

 

 

Ia menjelaskan pelestarian itu merupakan salah satu komitmen Pemkab Kuningan dalam merawat peninggalan masa lalu, supaya generasi mendatang bisa mengetahui sejarah yang melekat pada objek tersebut.

 

Selain itu Iip menyebutkan beberapa objek diduga cagar budaya dapat dimanfaatkan sebagai destinasi untuk mendatangkan kunjungan wisatawan. Artinya, kata dia, keberadaan benda hingga bangunan tua tersebut dapat membawa manfaat yang bisa dirasakan masyarakat sekitar.

 

“Kita harapkan ke depan bisa menjadi daerah tujuan wisata. Jadi adanya objek tersebut memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat dari berbagai aspek. Salah satunya melalui pelestarian objek diduga cagar budaya ini,” ujarnya.

 
Baca juga: Kemendikbudristek: Kolaborasi global atasi beragam tantangan pada sektor warisan budaya